Tumpahan Crude Palm Oil (CPO) yang berasal dari PT Inti Benua Perkasa (IBP) terus menjadi sorotan oleh berbagai pihak.
Bahkan disanur dari beberapa media online, Kapolres Dumai melalui kasat reskrimnya sudah mengeluarkan statemen, yang mana membenarkan kejadian tersebut memang terjadi di perairan Lubuk Gaung.
Bahkan menurutnya, tumpahan tersebut masih dalam tahap toleransi dan masih dalam ambang batas wajar dan tidak mempengaruhi ekosistem yang ada di Laut.
Hal ini seolah-olah mengamini pernyataan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai dan Kabid Pencemaran yang mana diketahui pihaknya hanya akan menunggu hasil laboratorium dari Sempel.
Menanggapi pernyataan kedua institusi tersebut, Akhmad Khadafi selaku pengamat lingkungan menilai bahwa seolah-olah institusi itu menyepelekan tumpahan yang berlaku.
Pernyataan tersebut dinilai blunder dan dikhawatirkan menjadi pembenaran oleh perusahaan jika nantinya kejadian serupa terjadi kembali, (1/4).
"Pernyataan kedua institusi tersebut sangat tidak bisa dijadikan pedoman, apakah karena kuantitasnya sedikit dan menjadikan pembenaran tumpahan itu terjadi," Jelasnya.
Ia menjelaskan, seharusnya yang menjadi sorotan itu pengamanan dalam melakukan kegiatan loading dan juga pengaman segala kegiatan di laut bukannya kuantitas tumpahan.
"Agak sedikit lucu saya rasa jika yang disorot itu malah kuantitas tumpahan bukan pengaman kegiatan," Kata pria yang berhasil mendapatkan sertifikasi pengamat lingkungan di Yogyakarta tersebut.
Hal itu menurut Khadafi lebih tepat karena itu mencangkup keharusan perusahaan selama melaksanakan operasi kegiatan di daerah manapun.
"Salah satu komitmen perusahaan jika ingin melakukan investasi di suatu daerah selain diharuskan menjaga lingkungan juga diharuskan memastikan keamanan selama operasi kegiatan dilaksanakan, hal itu menurut saya lebih tepat dievaluasi daripada kita hanya memikirkan kuantitas saja," Tutur Khadafi.
Pria yang berperawakan tinggi besar ini juga meminta agar KSOP segera mengeluarkan pernyataan, karena terkhusus area di lautan itu merupakan kewenangan dari Institusi tersebut.
"KSOP kami harapkan segera mengeluarkan pernyataan terkait hal ini, karena seperti kita ketahui segala bentuk pengendalian keamanan dan keselamatan di laut itu berada di sana," Ungkapnya.