Para Babinsa Koramil 06 Merbau Turun dan Periksa Wilayahnya, Untuk Mencegah Karhutla


Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Serda Ansari dan Serda Syahrul Babinsa Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi di wilayah binaan Seputaran Desa Ketapang Permai, Kecamatan Pulau Merbau, Rabu.


Selain itu, Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli juga sekaligus sosialisasi, untuk memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.


Serda Ansari menyampaikan bahwa himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham, bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan apalagi membuka lahan dengan cara dibakar.


"Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan," tegasnya.


Pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang dilaksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat merugikan masyarakat, baik dari segi kesehatan, ekonomi, dan lingkungan.


"Lanjutnya, agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.


Pada kesempatan tersebut, Babinsa juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. 


"Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara," tutupnya.


Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya titik api atau tanda-tanda akan terjadi karhutla. 

Lebih baru Lebih lama