Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 06/Merbau, Pelda A. Nababan, dan Kopda Ricko, rutin melaksanakan kegiatan patroli dan komunikasi sosial (komsos).
Kali ini, patroli dilakukan di lahan bergambut kering Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Babinsa Koramil 06/Merbau bersama masyarakat setempat aktif melaksanakan patroli di Desa Dedap. Pada setiap patroli, mereka tidak hanya berfokus pada pemantauan potensi Karhutla, tetapi juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang mereka temui.
"Tujuan himbauan ini adalah agar masyarakat turut peduli dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama di titik-titik yang rawan," Ujar Pelda A Nababan.
Pelda A. Nababan, selaku Babinsa, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mencegah Karhutla. Dalam setiap sosialisasi, Babinsa menjelaskan bahwa melakukan pembakaran hutan tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga melanggar peraturan perundang-undangan.
"Membuka lahan dengan cara membakar bukanlah tindakan dianjurkan dan dapat berujung pada tindakan hukum serta pidana," Jelasnya.
Himbauan dan sosialisasi ini menjadi bagian integral dari upaya preventif Babinsa dan masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Pelda A. Nababan menegaskan bahwa upaya bersama ini penting untuk melindungi wilayah Desa Dedap dari ancaman Karhutla, menjaga keberlanjutan sumber daya alam, dan memastikan keamanan lingkungan bagi generasi mendatang.