Sertu Ramli Ajak Masyarakat Patroli dan Paparkan Bahaya Karhutla


Babinsa Kelurahan Mundam, Koramil 02/BK, Sertu Ramli, melaksanakan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta antisipasi banjir di Jalan Prima Raya RT 01 Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Senin (25/12/2023).


Dalam patroli tersebut, Sertu Ramli menyampaikan kepada masyarakat tentang bahaya karhutla dan banjir.


"Karhutla merupakan bencana alam yang dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar, baik bagi masyarakat maupun lingkungan. Banjir juga dapat menimbulkan kerugian materil dan korban jiwa. Oleh karena itu, kita perlu mencegah terjadinya karhutla dan banjir," ujar Sertu Ramli.


Sertu Ramli juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.


"Pembukaan lahan dengan cara membakar merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Oleh karena itu, kita harus mencegah terjadinya karhutla," tegasnya.


Babinsa turut menyampaikan sanksi-sanksi hukum yang akan dikenakan kepada pelaku pembakaran lahan.


"Pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp 12 miliar," Katanya.


Masyarakat yang hadir dalam sosialisasi tersebut menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengaku senang dapat mendapatkan sosialisasi tentang pencegahan karhutla dan banjir. 

Lebih baru Lebih lama