Pelaksanaan Bimbingan Teritorial Dalam Rangka Mencegah Karhutla Dilaksanakan Serka M Aslim Lubis


Minggu, 11 Februari 2024, Babinsa Kelurahan Gurun Panjang dari Koramil 02/Bukit Kapur, Serka M. Aslim Lubis, melaksanakan kegiatan patroli cegah Karhutla di RT 02 Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur. 


Kegiatan ini dilakukan dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengancam lingkungan serta keselamatan warga.


Selama patroli, Serka M. Aslim Lubis menyampaikan larangan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dia juga menekankan tentang sanksi hukum yang akan diterima apabila ada yang tertangkap melakukan pembakaran hutan dan lahan. 


Tindakan tegas tersebut diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih memperhatikan keselamatan lingkungan.


Langkah preventif seperti ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi risiko kebakaran hutan serta lahan yang dapat merugikan banyak pihak.


Sementara itu, masyarakat diharapkan dapat menjadi mitra dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya Karhutla. 


"Berbagai langkah strategis, termasuk peningkatan koordinasi antar instansi dan peningkatan kapasitas dalam pemadaman, terus diupayakan guna mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan," kata Babinsa.


Dengan adanya kegiatan patroli cegah Karhutla yang dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Gurun Panjang ini, diharapkan dapat membantu mengurangi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan untuk keberlangsungan hidup bersama.

Lebih baru Lebih lama