Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Kelurahan Bagan Besar, Sertu Sareh, bersama security PT Ararabadi, melaksanakan kegiatan patroli mitigasi dan sosialisasi cegah Karhutla di Jalan Mataram Ujung, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, pada hari Sabtu, 27 April 2024.
Patroli ini dilakukan di area yang rawan dengan kebakaran, seperti lahan gambut dan perkebunan. Dalam setiap patroli, Babinsa dan security menyisir area tersebut untuk memastikan tidak ada titik api.
Selain patroli, Babinsa juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang melintas di sekitar pos tentang bahaya Karhutla dan menghimbau mereka untuk tidak membakar hutan dan lahan.
"Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa membakar hutan dan lahan sangat merugikan dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," ujar Sertu Sareh.
Sertu Sareh juga menjelaskan bahwa Karhutla dapat menyebabkan berbagai dampak negatif, seperti kerusakan lingkungan, kabut asap, dan gangguan kesehatan.
"Oleh karena itu, kami mohon kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, Marilah kita bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla," harapnya.