Babinsa Koramil 06/Merbau, Pelda A. Nababan dan Serda Edi Saputra, terus melaksanakan patroli karhutla di desa binaan mereka.
Upaya ini dilakukan bersama masyarakat dengan maksud dan tujuan untuk memastikan tidak ditemukannya titik api di wilayah tersebut.
"Dalam setiap pelaksanaan patroli Karhutla bersama masyarakat, kami selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama ikut peduli dalam menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Bandul, khususnya di titik-titik tertentu yang rawan dengan kebakaran," ujarnya.
Ia juga menegaskan, Himbauan dan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar.
Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan
Patroli karhutla yang rutin dilakukan oleh Babinsa Koramil 06/Merbau ini merupakan langkah konkret dalam mencegah bencana yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan kerjasama antara TNI dan masyarakat, diharapkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir atau bahkan dihindari sama sekali.