"Patroli ini sangat penting untuk mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan," kata Serda Edi.
Setiap pelaksanaan patroli karhutla, Babinsa selalu memberikan himbauan kepada masyarakat yang ditemui.
"Kami tidak bosan mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama peduli dalam menjaga dan mencegah kebakaran hutan dan lahan, terutama di titik-titik yang rawan kebakaran," ujar Kopda Ricko.
Serda Edi menekankan pentingnya sosialisasi tentang bahaya membakar hutan.
"Himbauan ini agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar," jelas Serda Edi saat diwawancarai.
Menurut Serda Edi, tindakan membakar hutan sangat merugikan dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
"Hal itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan," tegasnya.
Babinsa juga menekankan bahwa kesadaran masyarakat adalah kunci utama dalam pencegahan karhutla.
"Masyarakat harus sadar bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Tanpa partisipasi aktif dari warga, upaya kami akan sia-sia," kata Kopda Ricko.
Warga Desa Dedap menyambut baik patroli dan himbauan yang diberikan Babinsa.
"Kami sangat terbantu dengan adanya patroli rutin ini. Ini membuat kami lebih sadar akan bahaya dan dampak buruk dari kebakaran hutan," ujar salah satu warga.
Serda Edi mengakhiri kegiatan patroli dengan harapan agar masyarakat Desa Dedap terus meningkatkan kewaspadaan terhadap karhutla.
"Kami berharap masyarakat dapat menjaga lingkungan dan selalu waspada terhadap potensi kebakaran. Mari kita bersama-sama menjaga Desa Dedap dari ancaman karhutla," pungkasnya.