Babinsa Kelurahan Mundam Pos Ramil 02/MK, Koramil 02/BK, Sertu Ramli, melaksanakan patroli dan sosialisasi mengenai Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) di Jalan Asyakinah RT 05, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, (21/5).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktek pembukaan lahan dengan cara membakar yang masih sering terjadi.
"Kami selalu berusaha untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak buruk dari pembakaran lahan. Ini adalah tindakan yang sangat merusak lingkungan dan bisa berakibat fatal," ujar Sertu Ramli.
Dalam sosialisasi tersebut, Sertu Ramli menyampaikan bahwa membuka lahan dengan cara membakar merupakan tindakan ilegal yang dapat dikenakan sanksi hukum berat.
"Membakar lahan bukan hanya merugikan secara ekologis, tetapi juga ada konsekuensi hukum yang berat. Pelaku yang tertangkap bisa dikenakan sanksi pidana," tegasnya.
Sertu Ramli menjelaskan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
"Kami mengajak seluruh warga untuk ikut serta dalam menjaga lingkungan kita. Pembukaan lahan sebaiknya dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan," imbuhnya.
Selain sosialisasi, patroli rutin juga dilakukan untuk memantau dan mencegah adanya aktivitas pembakaran lahan.
"Patroli seperti ini penting untuk mendeteksi dini adanya kebakaran dan mencegahnya sebelum menjadi lebih besar," jelas Sertu Ramli.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kejadian kebakaran lahan di wilayah Mundam dapat diminimalisir, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian alam demi masa depan yang lebih baik.