Upaya Babinsa Dumai Selatan Dalam Mencegah Karhutla di RT 15

Babinsa Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Serma F. Purba, melaksanakan giat patroli di wilayah RT 15 yang rawan akan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Patroli ini merupakan upaya pencegahan aktif yang dilakukan oleh Koramil-01/Dumai, Kodim 0320/Dumai, (2/6).


"Kami melakukan patroli ini sebagai langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya Karhutla. Wilayah RT 15 dikenal rawan kebakaran, sehingga perlu adanya pengawasan ketat dan sosialisasi kepada masyarakat," jelas Serma F Purba.


Dalam kegiatan patroli tersebut, Serma F. Purba juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar. 


"Kami menghimbau warga untuk tidak membuka lahan dengan membakar. Selain berbahaya, tindakan ini juga melanggar hukum," tambahnya.


Sosialisasi yang dilakukan Babinsa Kelurahan Bukit Timah ini meliputi penjelasan tentang dampak negatif Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan ekonomi masyarakat. 


"Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan kita semua. Asap dari kebakaran bisa menyebabkan gangguan pernapasan," kata Serma F. Purba.


Masyarakat RT 15 merespons positif kegiatan ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan Karhutla. 


"Kami sangat mendukung patroli dan sosialisasi ini. Informasi yang diberikan sangat bermanfaat bagi kami," ujar salah satu warga setempat.


Kegiatan patroli dan sosialisasi ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Koramil-01/Dumai dalam mencegah Karhutla di wilayah Dumai Selatan. 


"Patroli dan sosialisasi ini akan terus kami lakukan secara rutin, terutama di wilayah-wilayah yang rawan kebakaran," ungkap Serma F. Purba.


Babinsa berharap dengan adanya patroli dan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla dapat meningkat, dan tindakan pembukaan lahan dengan cara membakar bisa diminimalisir. 


"Semoga masyarakat semakin sadar akan bahaya Karhutla dan bersama-sama kita dapat mencegahnya,"tutup Serma F. Purba.

 

Lebih baru Lebih lama