Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan warga.
Selama patroli, Babinsa dan warga menyusuri semak belukar sembari memberikan himbauan untuk menjaga lingkungan.
"Kami mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak terjadi karhutla," kata Serda A. Purba.
Kegiatan patroli karhutla ini telah rutin dilakukan untuk memastikan wilayah tugas Koramil 06/Merbau bebas dari aksi pembakaran hutan dan lahan.
"Patroli ini penting untuk memastikan tidak ada pembakaran hutan dan lahan di wilayah kita," tambah Praka Yudi.
Serda A. Purba juga mengajak masyarakat untuk sering melakukan patroli dan pengawasan lebih ketat.
"Jangan sesekali membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merusak lingkungan, hal ini juga melanggar hukum," tegasnya.
Babinsa menyampaikan ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
"Ada ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Mari kita hindari tindakan ini untuk kebaikan bersama," ujar Serda A. Purba.
Dengan adanya patroli dan sosialisasi ini, Babinsa berharap dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Desa Padang Kamal.
"Semoga melalui patroli dan sosialisasi ini, kita dapat menjaga Desa Padang Kamal bebas dari karhutla," tutup Serda A. Purba.