Dalam kegiatan patroli tersebut, Sertu Sareh menekankan pentingnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan atau membuka lahan dengan cara dibakar, karena dampaknya sangat merugikan, baik bagi kesehatan maupun lingkungan,” ujar Sertu Sareh.
Sertu Sareh juga menjelaskan bahwa pembakaran lahan dapat menyebabkan polusi udara yang berbahaya dan merusak ekosistem lokal.
“Jika ada yang tertangkap membakar atau menyuruh orang lain membakar lahan, akan ada sanksi tegas baik berupa denda maupun hukuman pidana. Ini sudah diatur oleh undang-undang, dan kami ingin masyarakat benar-benar memahami hal ini,” tambahnya.
Pendampingan yang dilakukan di ladang semangka milik Sukardi juga bertujuan untuk membantu masyarakat meningkatkan produktivitas pertanian tanpa merusak lingkungan.
“Karya nyata seperti ini kami lakukan untuk menunjukkan bahwa bercocok tanam bisa dilakukan dengan cara yang lebih ramah lingkungan. Pendampingan ini juga sekaligus mengedukasi petani agar tetap menjaga kelestarian alam sekitar,” kata Babinsa.
Babinsa juga mengingatkan bahwa ancaman kebakaran hutan dapat dicegah dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
“Kami meminta warga untuk melaporkan segera jika ada yang melakukan aktivitas pembakaran hutan atau lahan, karena ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini berjalan dengan aman dan lancar, serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Bagan Besar terhadap bahaya karlahut dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.