Koramil 06/Merbau Imbau Sanksi Berat Bagi Pembakar Lahan di Desa Mayang Sari

Babinsa Koramil 06/Merbau, Kodim 0303/Bengkalis, secara aktif mengintensifkan patroli dan komunikasi sosial (komsos) untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Merbau. 


Kegiatan ini secara rutin dilakukan oleh anggota Babinsa, termasuk Praka Rahmad TW dan Pratu Roihan, yang melakukan patroli dan sosialisasi bersama warga setempat, khususnya di Desa Mayang Sari. 


Patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari bahaya kebakaran.


Dalam patroli tersebut, Babinsa tidak hanya memantau titik-titik yang rawan kebakaran, tetapi juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. 


Praka Rahmad TW menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan lingkungan. 


“Kami juga menghimbau masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, serta menjaga api saat membersihkan lahan pekarangan rumah," ujar Praka Rahmad. 


Selain itu, Babinsa juga mengingatkan warga untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area yang rawan kebakaran. Pratu Roihan menjelaskan bahwa tindakan kecil seperti itu bisa berdampak besar. 


“Kadang puntung rokok yang dibuang sembarangan bisa menjadi pemicu kebakaran jika dibiarkan. Kami berharap warga semakin peduli dan segera melapor jika melihat adanya titik api di wilayah ini,” tambahnya.


Sosialisasi oleh Babinsa juga berfokus pada peningkatan kesadaran tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan. Warga diingatkan bahwa membuka lahan dengan cara membakar tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berisiko menerima denda yang cukup besar. 


“Sanksi denda bagi pelaku pembakaran lahan cukup berat, sehingga kami berharap warga semakin sadar akan dampak negatifnya, baik untuk kesehatan, lingkungan, maupun untuk mereka sendiri,” tegas Praka Rahmad.


Tidak hanya patroli dan sosialisasi di lapangan, Babinsa juga berusaha menjalin hubungan yang baik dengan warga Desa Mayang Sari agar pesan pencegahan karhutla lebih mudah tersampaikan. 


Masyarakat diajak untuk proaktif menjaga lingkungan dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Dengan hubungan yang baik, diharapkan warga akan lebih terbuka dalam memberikan informasi terkait titik api atau aktivitas yang mencurigakan.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Koramil 06/Merbau dalam melibatkan warga dalam pencegahan karhutla yang berkelanjutan. Babinsa mengajak warga bekerja sama dalam memelihara lingkungan demi kesejahteraan bersama. 


“Kami berharap melalui patroli ini dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di Desa Mayang Sari yang berada dalam binaan Koramil 06/Merbau,” ungkap Pratu Roihan dengan penuh harap.
 

Lebih baru Lebih lama