Erwin Sitompul, S.Pd., seorang aktivis pendidikan Riau sekaligus aktivis Reformasi 98, mengungkapkan dugaan serius adanya keberpihakan Pj Wali Kota terhadap salah satu kandidat yang bertarung di Pilkada Pekanbaru. Dalam pernyataannya pada Jumat (6/12/2024), Erwin menyebut penangkapan ini membuka tabir kecurangan yang mencederai prinsip pemilu bersih.
"Indikasi keberpihakan ini mencederai prinsip demokrasi yang adil dan bersih," ujar Erwin.
Informasi keberpihakan ini, lanjutnya, telah menyebar luas di media sosial dan memicu keresahan masyarakat. Ia juga meminta KPK untuk membuka seluruh isi percakapan Pj Wali Kota yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu, agar publik mengetahui fakta sebenarnya.
Dugaan lainnya, Pj Wali Kota diduga mengarahkan perangkat RT dan RW di Pekanbaru untuk mendukung salah satu calon wali kota tertentu.
"Jika benar, ini adalah pelanggaran serius terhadap netralitas aparatur negara," tegas Erwin.
Ia menilai langkah pemilu ulang menjadi keharusan demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
"Pemilu ulang adalah langkah mutlak agar Pilkada Pekanbaru tidak ternodai oleh kecurangan. Masyarakat berhak mendapatkan pemimpin yang terpilih melalui proses yang transparan dan bebas intervensi," ujarnya dengan nada tegas.
Erwin mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan nyata.
"KPU harus menjamin integritas proses ini, sementara KPK harus bertindak cepat dan tegas dalam mengungkap fakta," tambahnya.
Situasi ini menjadi ujian berat bagi demokrasi di Pekanbaru. Publik kini menantikan langkah konkret untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung bersih dan adil.
"Jika tidak ada langkah cepat, kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi bisa runtuh," pungkas Erwin mengakhiri.