Babinsa Koramil 06/Merbau Patroli Karhutla, Ajak Warga Renak Dungun Waspada Kebakaran

Babinsa Koramil 06/Merbau, Sertu A. Purba bersama Pratu J. Hutagalung, melaksanakan patroli kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Renak Dungun, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti. Patroli ini dilaksanakan bersama masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan pencegahan dini terhadap potensi kebakaran.


Dalam pelaksanaan patroli tersebut, Sertu A. Purba menyampaikan bahwa pihaknya selalu aktif mengedukasi warga setempat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. 


“Dalam setiap pelaksanaan patroli Karhutla bersama masyarakat, Babinsa selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama ikut peduli dalam menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran, salah satunya seperti tidak membuka lahan dengan cara dibakar, dan tidak membuang puntung rokok sembarangan,” ujar Sertu A. Purba.


Ia menambahkan bahwa kegiatan himbauan dan sosialisasi ini menjadi penting agar masyarakat tidak hanya sekadar tahu, tetapi benar-benar memahami risiko dan dampak yang ditimbulkan dari pembakaran lahan. 


“Himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham, bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan apalagi membuka lahan dengan cara dibakar,” tegasnya.


Lebih lanjut, Sertu A. Purba menjelaskan bahwa tindakan membuka lahan dengan cara membakar tidak hanya merugikan dari sisi lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan sanksi hukum. 


“Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.


Dengan tegas, ia juga mengingatkan masyarakat akan konsekuensi hukum dari perbuatan tersebut. 


“Dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan,” tegasnya.


Melalui patroli yang dilakukan secara berkala ini, Babinsa berharap dapat membangun kesadaran kolektif warga untuk menjaga lingkungan mereka dari risiko kebakaran hutan dan lahan, terlebih menjelang musim kemarau yang rawan akan potensi tersebut.

 

Lebih baru Lebih lama