"Setiap pelaksanaan patroli karhutla, kami tidak hanya mengecek titik rawan, tapi juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat. Kami ajak warga untuk peduli dan turut serta menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran," ujar Sertu Aldo.
Ia menegaskan bahwa patroli dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan partisipasi masyarakat.
"Kami laksanakan secara rutin bersama warga. Selain mencegah, kami juga ingin membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama," katanya.
Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap bahaya pembakaran hutan dan lahan masih perlu ditingkatkan.
"Kami terus sosialisasikan bahwa membuka lahan dengan cara membakar itu tidak dibenarkan. Dampaknya sangat luas, dan itu bukan solusi," ujarnya.
Sertu Aldo menambahkan bahwa selain merusak lingkungan, tindakan membakar hutan juga melanggar hukum.
"Saya tegaskan kepada warga bahwa praktik pembakaran lahan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Pelaku bisa dikenakan sanksi pidana," tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa edukasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat lebih efektif dalam mencegah karhutla.
"Kami lakukan pendekatan secara persuasif. Harapan kami, dengan keterlibatan langsung warga, potensi kebakaran bisa ditekan semaksimal mungkin," katanya.