Buka Bersama dan Silaturahmi Digelar FAP-Tekal Dumai


Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) bersama Serikat Buruh Tenaga Kerja Lokal (SB Tekal) Dumai untuk mempererat silaturahmi sekaligus membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi para pekerja yang menjadi anggota dan pengurus. Minggu (08/03/2026).


Bertempat di Kedai Kopi Aku Jalan Patimura, kegiatan tersebut selain dihadiri pengurus dan anggota Fap Tekal serta SB Tekal, juga turut dihadiri Kanit 3 Sosbud Polres Dumai Aipda Allen Manurung bersama tim.


Kegiatan buka puasa bersama itu tidak sekadar menjadi ajang kebersamaan, namun juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi terbuka untuk menampung berbagai keluhan serta persoalan yang dialami para pekerja di perusahaan tempat mereka bekerja.


Ketua Umum Fap Tekal dan SB Tekal, Ismunandar, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih banyak persoalan ketenagakerjaan yang dirasakan oleh tenaga kerja lokal, mulai dari kesempatan kerja yang belum merata, persoalan hak-hak pekerja, hingga kondisi kerja yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.


Dalam diskusi tersebut, para anggota juga menyoroti pentingnya perusahaan menerapkan struktur dan skala upah secara jelas dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurut mereka, masih terdapat perusahaan yang belum sepenuhnya menerapkan sistem pengupahan yang adil berdasarkan masa kerja, jabatan, kompetensi, serta produktivitas pekerja.


Selain itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan juga menjadi perhatian serius. Para pekerja berharap perusahaan dapat meningkatkan standar keselamatan kerja guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang dapat merugikan pekerja maupun perusahaan.


"Buka bersama ini bukan sekadar kegiatan silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang diskusi bagi kawan-kawan pekerja untuk menyampaikan persoalan ketenagakerjaan yang mereka alami di perusahaan masing-masing. Dari sini kita bisa saling bertukar informasi sekaligus merumuskan langkah bersama dalam memperjuangkan hak-hak tenaga kerja lokal,” ujar Ismunandar.


Ia menegaskan bahwa penerapan struktur skala upah yang adil serta pelaksanaan K3 secara maksimal merupakan kewajiban perusahaan sekaligus bentuk penghargaan terhadap pekerja.


"Perusahaan harus memastikan adanya struktur skala upah yang jelas dan adil bagi pekerja. Begitu juga dengan penerapan K3 yang harus benar-benar dijalankan secara maksimal, karena keselamatan pekerja merupakan hal yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.


Ia menambahkan, Fap Tekal dan SB Tekal akan terus berkomitmen menjadi wadah perjuangan bagi pekerja lokal agar mendapatkan kesempatan kerja yang adil serta perlindungan hak-hak ketenagakerjaan yang layak.


“Fap Tekal dan SB Tekal akan terus berada di garis depan memperjuangkan hak serta kepentingan tenaga kerja lokal, agar tidak lagi terpinggirkan dan mendapatkan kesempatan kerja yang adil di Kota Dumai,” pungkas Ismunandar.*** 

Lebih baru Lebih lama