Anggota Koramil 06/Merbau melaksanakan patroli kebakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Pelantai, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Minggu, 12 April 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi karhutla di wilayah rawan.
Patroli tersebut dipimpin oleh Babinsa Koramil 06/Merbau Serda Syahrul yang menyasar kawasan lahan kosong dan tanah gambut milik masyarakat. Wilayah ini dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap terjadinya kebakaran.
Dalam pelaksanaannya, patroli difokuskan di Dusun 3 RT 1 Desa Pelantai. Selain melakukan pemantauan, Babinsa juga menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Edukasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan teritorial di wilayah binaan.
Selain itu, Babinsa turut melakukan pengecekan terhadap sumber air seperti embung dan kanal yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana pemadaman apabila terjadi kebakaran. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan di lapangan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah patroli terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya titik api maupun asap yang mengindikasikan terjadinya kebakaran.
Dalam keterangannya, Babinsa Koramil 06/Merbau Serda Syahrul menyampaikan bahwa patroli ini merupakan kegiatan rutin dalam upaya pencegahan karhutla.
“Kegiatan patroli ini dilakukan untuk memastikan wilayah tetap aman dari potensi kebakaran serta memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya.
Babinsa juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman kebakaran.
“Diharapkan masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melapor apabila menemukan tanda-tanda kebakaran, sehingga dapat segera ditangani,” tutupnya.

