Babinsa Koramil 06/Merbau Perkuat Sosialisasi Larangan Membakar Lahan


Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus digencarkan oleh Babinsa Koramil 06/Merbau melalui patroli rutin di wilayah rawan karhutla, termasuk di Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan Babinsa Sertu Ansari bersama masyarakat setempat.


Dalam patroli tersebut, Babinsa menyasar kawasan lahan kosong dan tanah gambut yang dinilai memiliki potensi tinggi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.


Selain melakukan pemantauan, Babinsa juga aktif memberikan sosialisasi kepada warga terkait bahaya membuka lahan dengan cara membakar serta dampak hukum yang dapat ditimbulkan.


"Kegiatan patroli ini dilakukan untuk memastikan wilayah tetap aman dari potensi kebakaran serta mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar," ujar Babinsa.


Babinsa juga melakukan pengecekan terhadap sumber air seperti embung dan kanal yang dapat digunakan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kebakaran.


Selama kegiatan berlangsung, kondisi wilayah terpantau aman dan tidak ditemukan adanya titik api maupun asap di lokasi patroli.


Babinsa menegaskan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna meminimalisir risiko karhutla di wilayah binaan.


"Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah karhutla, sehingga diharapkan seluruh warga dapat bersama-sama menjaga lingkungan," ungkap Babinsa. 

Lebih baru Lebih lama