Dinamika internal organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya Kota Dumai kian memanas. Sebanyak tujuh Pimpinan Anak Cabang (PAC) bersama 33 ranting secara tegas menyatakan penolakan terhadap Kimlan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Dumai.
Penolakan tersebut disampaikan dalam pernyataan sikap bersama yang digelar oleh perwakilan PAC dan ranting di Dumai.
Dalam forum itu, para pengurus tingkat bawah menilai bahwa penunjukan Kimlan sebagai Ketua DPC dinilai tidak melalui mekanisme organisasi yang semestinya dan dinilai mengabaikan aspirasi kader di tingkat akar rumput.
Salah seorang perwakilan ketua PAC, Wan Adi menyebutkan bahwa keputusan tersebut tidak mencerminkan prinsip demokrasi internal organisasi.
“Kami dari tujuh PAC dan 33 ranting merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses penunjukan tersebut. Ini menjadi dasar utama kami menolak kepemimpinan Kimlan sebagai Ketua DPC GRIB Jaya Dumai,” ujarnya.
Selain itu, para pengurus tingkat DPC juga menyoroti pentingnya transparansi dan musyawarah dalam menentukan kepemimpinan organisasi.
Muhammad Fitriansyah Nasution yang merupakan sekretaris DPC Grib jaya kota dumai menilai bahwa proses yang tidak terbuka berpotensi memecah soliditas internal serta mengganggu jalannya program kerja organisasi ke depan.
“Kami ingin organisasi ini berjalan sesuai AD/ART dan menjunjung tinggi kebersamaan. Jika prosesnya tidak jelas, maka akan sulit bagi kami untuk menjalankan roda organisasi secara maksimal,” tambahnya.
Dalam pernyataan tersebut, tujuh PAC dan 33 ranting juga mendesak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) maupun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRIB Jaya untuk turun tangan menyelesaikan polemik ini.
Mereka meminta agar dilakukan evaluasi terhadap penunjukan Ketua DPC serta membuka ruang musyawarah ulang yang melibatkan seluruh elemen organisasi di Dumai.
Dan situasi ini pun menjadi perhatian berbagai pihak, mengingat GRIB Jaya merupakan salah satu organisasi kemasyarakatan yang cukup aktif di Kota Dumai.
Dikesempatan yang sama, Adhan yang merupakan ketua ranting rimba sekampung kecamatan dumai kota berharap agar polemik ini dapat diselesaikan melalui jalur organisasi yang sesuai aturan, dengan mengedepankan dialog dan musyawarah mufakat.
"Ajarin kami berorganisasi yang benar, kami ini tingkat bawah, dan bahwa tujuan utama dari sikap penolakan ini bukan untuk memecah belah, melainkan demi menjaga marwah dan keberlangsungan organisasi ke depan, karna kami cinta organisasi ini,"tutupnya.
Disisi lain, Sejumlah pengamat, Andi menilai bahwa konflik internal seperti ini perlu segera diselesaikan secara bijak agar tidak berdampak pada citra organisasi di tengah masyarakat.
"Semoga keluarga besar grib dimana pun berada, khususnya di Riau, agar bisa bijak untuk menjaga nama organisasi ini, demi kepentingan bersama,"pungkasnya.
Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, Kimlan belum memberikan tanggapan resmi terkait penolakan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak terkait masih menunggu jawaban.***

