Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Koramil 06/Merbau, Serka Eri Efrinto dan Praka Rahmad, bersama masyarakat melaksanakan patroli di Desa Mekar Sari, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kegiatan patroli ini merupakan langkah awal pencegahan karhutla dan guna deteksi dini pada area rawan kebakaran.
Dalam patroli tersebut, Babinsa menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
"Kami menghimbau masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, juga mengingatkan kepada masyarakat yang sedang membersihkan lahan pekarangan rumah agar menjaga api apabila sedang membakar sampah, hal ini supaya tidak terjadi kebakaran. Selain itu juga jangan buang puntung rokok sembarangan," ujar Serka Eri.
Babinsa juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap kebakaran, segera lapor cepat apabila menemui titik api.
"Babinsa selalu menghimbau khususnya warga Desa Bagan Melibur agar selalu waspada terhadap kebakaran, segera lapor cepat apabila menemui titik api, kemudian Babinsa juga mengingatkan supaya jangan lagi ada yang membuka lahan dengan cara membakar yang bisa berdampak menyebabkan pencemaran lingkungan warga setempat dan apa lagi sanksi denda pun cukup berat pelaku pembakaran," tegasnya.
Masyarakat yang ditemui oleh Babinsa menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengaku akan mengikuti imbauan Babinsa untuk menjaga lingkungan agar tidak terjadi karhutla.
"Kami akan mengikuti imbauan Babinsa. Kami sadar bahwa kebersihan hutan sangat penting untuk mencegah penyebaran karhutla," kata salah seorang warga.
Babinsa berharap, dengan adanya patroli dan sosialisasi ini dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Mekar Sari.