Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis, Praka Y. Gulo dan Pratu Roihan, melaksanakan kegiatan patroli serta sosialisasi Karhutla kepada masyarakat di wilayah binaan, tepatnya di seputaran Desa Meranti Bunting, Kecamatan Merbau.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dini dan edukasi kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Praka Y. Gulo menjelaskan bahwa kegiatan patroli sekaligus komunikasi sosial ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh para Babinsa di wilayah Koramil 06/Merbau..
“Kami terus melakukan patroli dan sosialisasi sebagai langkah antisipatif, sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat agar peduli terhadap lingkungan,” ujar Praka Gulo saat ditemui di sela kegiatan.
Menurutnya, membuka lahan dengan cara dibakar sangat tidak dianjurkan dan merupakan tindakan yang melanggar hukum.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa membuka lahan dengan cara dibakar bisa menimbulkan kerugian besar. Tidak hanya merusak alam, tetapi juga bisa menyeret pelakunya ke ranah hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat menyebabkan dampak negatif yang luas, mulai dari gangguan pernapasan akibat kabut asap, hingga kerugian ekonomi akibat rusaknya lahan produktif.
“Bahayanya sudah jelas. Kabut asap bisa ganggu kesehatan, dan kalau sudah parah bisa menyebabkan bencana nasional,” ucap Babinsa itu lagi.
Dalam kegiatan ini, masyarakat diberikan penjelasan mengenai sanksi hukum yang berlaku apabila terbukti membakar hutan dan lahan.
“Sanksinya tidak main-main. Bisa didenda miliaran rupiah dan dipenjara. Ini yang harus dipahami oleh seluruh warga,” lanjut Praka Gulo dengan tegas.
Selain menyampaikan sanksi hukum, Babinsa juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam pencegahan.
“Kita ajak masyarakat bukan hanya untuk tidak membakar, tapi juga ikut serta dalam melaporkan apabila ada tanda-tanda kebakaran. Ini upaya kolektif,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat setempat. Banyak warga yang menyatakan kesiapan mereka untuk lebih waspada dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan di masa mendatang. Ini menunjukkan bahwa edukasi langsung di lapangan masih sangat efektif.
Dengan terus dilakukannya kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga angka kejadian Karhutla dapat ditekan secara signifikan di wilayah Koramil 06/Merbau.