Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Babinsa Koramil 06/Merbau Serda C.J. Silalahi melaksanakan patroli Karhutla di wilayah rawan Desa Lukit, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Minggu (21/6/2026). Kegiatan dilakukan dengan menyasar kawasan lahan kosong dan tanah gambut milik masyarakat yang memiliki potensi tinggi terjadinya kebakaran.
Patroli dimulai pukul 09.15 WIB dengan menyusuri sejumlah titik rawan Karhutla yang berada di Dusun 2 RT 3 Desa Lukit. Selain melakukan pemantauan kondisi lahan, Babinsa juga memastikan tidak terdapat tanda-tanda kebakaran maupun kepulan asap di lokasi yang diperiksa.
Pada kegiatan tersebut, Serda C.J. Silalahi memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar. Edukasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga agar ikut berperan dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang berdampak luas. Pencegahan harus dilakukan bersama demi menjaga lingkungan tetap aman,” ujar Serda C.J. Silalahi.
Selain patroli dan sosialisasi, Babinsa juga melakukan pengecekan terhadap sumber air berupa embung dan kanal yang dapat dimanfaatkan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kami juga melakukan pengecekan terhadap sumber air seperti embung dan kanal yang dapat dimanfaatkan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran. Ketersediaan sumber air menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan dini,” kata Serda C.J. Silalahi.
Patroli yang dilaksanakan di wilayah rawan Karhutla tersebut berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Seluruh titik yang dipantau berada dalam kondisi terkendali tanpa ditemukan adanya indikasi kebakaran.
Berdasarkan hasil patroli yang dilakukan Babinsa Koramil 06/Merbau, tidak ditemukan titik api maupun asap di kawasan lahan kosong dan tanah gambut Desa Lukit. Pemantauan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga wilayah Kecamatan Merbau tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

